GUGUS DEPAN

Pengertian

Berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka:
Gugus Depan disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda.

Struktur Organisasi

Gugus Depan disebut sebagai pangkalan lengkap apabila memiliki keanggotaan yang terdiri atas:

 

Perindukan Siaga

Perindukan adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Siaga yang menghimpun barung dan dipimpin oleh Sulung dengan pendamping Pembina Perindukan.

 

Pasukan Penggalang

Pasukan adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Penggalang yang menghimpun regu dan dipimpin oleh Pratama dengan pendamping Pembina Pasukan.

 

Ambalan Penegak

Ambalan adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Penegak, yang menghimpun sangga dan dipimpin oleh Pradana dengan pendamping Pembina Ambalan.

 

Racana Pandega

Racana adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Pandega, dan dipimpin oleh Ketua Dewan Racana Pandega dengan pendamping Pembina Racana.

Bagan Organisasi

Papan Nama dan Bendera

PAPAN NAMA GUGUS DEPAN
BENDERA GUGUS DEPAN
error: